JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Utara melaporkan advokat Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo ke Bareskrim Polri, Selasa (11/2/2025) siang ini. Keduanya dinilai menjadi pemicu kericuhan dalam sidang dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea, dengan terdakwa Razman pada Kamis (6/2/2025) lalu.
“Razman dan Firdaus itu yang utama (dilaporkan), itu kita laporkan semua,” kata Humas Pengadilan Tinggi Jakarta, Efran Basuning saat dihubungi, Selasa (11/2/2025).
![Razman Nasution Ngamuk-Ngamuk di Gedung MA, Singgung Kasus Zarof Ricar](https://img.inews.co.id/media/100/files/inews_new/2025/02/10/razman_nasution_di_gedung_ma.jpg)
Baca Juga
Razman Nasution Ngamuk-Ngamuk di Gedung MA, Singgung Kasus Zarof Ricar
Dia menyebut, saat ini pihaknya sudah berada di Bareskrim Polri. PN Jakut telah membawa bukti-bukti berupa video dan kronologi kejadian berujung kericuhan tersebut.
![Razman Ribut dengan Hotman di Sidang, MA Perintahkan PN Jakut Lapor Polisi](https://img.inews.co.id/media/100/files/inews_new/2025/02/10/mahkamah_agung_ma_merespons_keributan.jpg)
Baca Juga
Razman Ribut dengan Hotman di Sidang, MA Perintahkan PN Jakut Lapor Polisi
“Video-video ada, kata-katanya semua lengkap, kronologi kejadiannya ada,” ujar dia.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow