AKP Dadang Iskandar Dipecat Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Pernyataan Lengkap Polri

1 month ago 9

JAKARTA, iNews.id - AKP Dadang Iskandar yang menembak rekannya hingga tewas di Mapolres Solok Selatan, Sumatra Barat dipecat dari Polri. Dadang kini ditahan dan menjalani proses hukum.

Propam Polri menggelar sidang etik terhadap Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar di Mabes Polri Jakarta, Selasa (26/11/2024). Dalam putusan sidang etik, Dadang Iskandar dinyatakan dipecat dari Polri secara tidak hormat atau PTDH.

 AKP Dadang Iskandar Diberhentikan Tidak Hormat

Baca Juga

Breaking News: AKP Dadang Iskandar Diberhentikan Tidak Hormat

Dadang Iskandar yang menembak rekannya hingga tewas AKP Ryanto Ulil Anshar atau Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar ditahan dan menjalani proses hukum.

"Anggota Komisi Kombes Pol Hardyono telah melaksanakan kegiatan sidang pada hari ini dengan menghadirkan 13 saksi dengan lima saksi hadir di Mabes Polri, kemudian 8 saksi hadir secara virtual," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, Selasa (26/11/2024). 

AKP Dadang Penembak AKP Ryanto Ulil Terancam Hukuman Mati

Baca Juga

AKP Dadang Penembak AKP Ryanto Ulil Terancam Hukuman Mati

Pada pelaksanaan sidang berjalan dengan aman dan tertib lancar serta tidak ada kendala suatu apa pun. Sementara untuk motif saat ini masih dalam pendalaman karena fungsi reskrim juga prosesnya sedang berjalan.

AKP Dadang Iskandar Tembaki Rumah Dinas Kapolres Solok Selatan, 7 Peluru Tembus Kaca Kamar

Baca Juga

AKP Dadang Iskandar Tembaki Rumah Dinas Kapolres Solok Selatan, 7 Peluru Tembus Kaca Kamar

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |