SAMPANG, iNews.id - Polisi menggerebek sabung ayam di Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Delapan orang ditangkap, dua di antaranya kedapatan membawa senjata tajam (sajam) berinisial P dan N.
Selain itu enam pelaku perjudian sabung ayam yang diamankann berinisial I, H, H ,AD, JA dan MJ. Semuanya warga Kecamatan Sokobanah
Baca Juga
Kapolri: 1.918 Tersangka Judi Online Ditangkap selama 2024, Pemain hingga Bandar
Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono mengatakan, dalam pengungkapan tersebut 16 anggota Unit Reskrim Polres dilibatkan dalam penggerebakan tersebut. Saat tiba di TKP, sudah banyak pelaku yang berusaha untuk melarikan diri.
Menurutnya selama ini operasi kepolisian seringkali sudah diketahui para penjudi sehingga mereka telah bubar sebelum kedatangan petugas.
Baca Juga
Kaleidoskop Teknologi 2024: Geger PDN Diretas, iPhone 16 Dilarang hingga Judi Online
"Namun informasinya kali ini baru sehingga kami dapat tindak lanjuti dengan baik ketika sampai di TKP," katanya, Rabu (1/1/2025).
Selain ayam sabung, petugas juga berhasil mengamankan puluhan motor milik para pelaku.
Baca Juga
Budi Arie Selesai Diperiksa Penyidik Bareskrim, Dicecar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
"Ada sekitar 35 motor diamankan di TKP, mungkin pemiliknya panik lalu melarikan diri," ucapnya.
Editor: Donald Karouw