JAKARTA, iNews.id - Bupati Indramayu Lucky Hakim menyampaikan permintaan maaf atas kesalahannya liburan ke Jepang tanpa izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ini disampaikannya usai diperiksa Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri.
"Saya melakukan suatu perbuatan. Apapun alasannya, perbuatan itu sudah saya lakukan, saya salah, saya minta maaf," ujar Lucky saat ditemui di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (8/4/2025).

Baca Juga
Post Holiday-Blues di Hari Pertama Kerja? Begini 5 Cara Mengatasinya
Dia siap dengan segala sanksi yang akan dijatuhkan atas perbuatannya itu. Namun, hingga saat ini, belum ada tindak lanjut dari Kemendagri terkait konsekuensi yang harus diterima Lucky Hakim.
"Intinya saya melakukan suatu perbuatan, saya minta maaf, selebihnya hasbunallah, kalau memang sanksinya saya harus diberhentikan selama 3 bulan, saya harus melakukan itu, saya harus terima itu dengan segala konsekuensinya," ujarnya.

Baca Juga
5 Fakta Lucky Hakim Pergi ke Jepang, Niat Liburan Akhirnya Disindir Dedi Mulyadi
Lucky menduga bahwa pihak terkait masih perlu mengkaji lebih lanjut dari keterangan yang telah disampaikannya.
"Tentu kan setahu saya dalam inspeksi itu perlu waktu, perlu evaluasi, dan lain-lain dan saya juga gak tau, kan gak mungkin hari itu juga," katanya.

Baca Juga
Lucky Hakim Minta Maaf Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Kemendagri Tetap Panggil
Selain menyampaikan permintaan maaf dan menjawab pertanyaan selama pemeriksaan, Lucky Hakim juga mengaku mendapat arahan dan masukan dari Kemendagri.