JAKARTA, iNews.id - Perintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah melakukan pemanggilan terhadap Tool for Humanity (TFH) sebagai pengelola sistem elektronik World Coin dan World ID (World App). Terlebih mereka telah mengambil 500.000 data retina mata masyarakat Indonesia.
Langkah Ini dilakukan untuk meminta penjelasan berbagai aspek operasional dan kepatuhan hukum atas layanan World App, Worldcoin dan World ID. Rapat klarifikasi yang berlangsung selama 3 jam pada Rabu (7/5/2025) tersebut fokus membahas kepatuhan terhadap regulasi.

Baca Juga
Klarifikasi World App soal 500 Ribu Data Retina Orang Indonesia Telah Terkumpul
“Adapun poin-poin utama yang dibahas dalam pertemuan itu meliputi penjelasan alur bisnis dan ekosistem produk TFH, penilaian atas kepatuhan TFH terhadap regulasi pelindungan data pribadi di Indonesia, termasuk praktik pemberian insentif finansial dalam pengumpulan data pribadi,” ujarnya di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Jumat (9/5/2025).
Selain itu, terdapat pula pembahasan tentang keamanan data biometrik pengguna, khususnya pengumpulan data retina atau retina code, kepatuhan terhadap kewajiban registrasi sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), batas tanggung jawab antar entitas dalam ekosistem TFH, hubungan World ID dengan Identitas digital nasional dan pemenuhan regulasi terkait kemampuan sistem TFH untuk mengidentifikasi dan melindungi data pribadi anak, serta penerapan teknologi untuk tujuan tersebut.

Baca Juga
3 Koleksi Mobil Letkol Teddy, Ini Paling Mewah
“Kami tegaskan di sini bahwa hasil rapat klarifikasi akan dibahas internal dan dilanjutkan dengan analisis teknis terhadap aplikasi dan peninjauan kebijakan privasi dari TFH. Keputusan resmi atas hasil evaluasi ini akan diumumkan dalam waktu dekat,” kata Dirjen Alex.
Alexander Sabar mengungkapkan aplikasi WorldCoin telah beroperasi di Indonesia pada 2021 atas nama entitas domestik yang sudah mendapatkan tanda daftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik dari Komdigi, kala itu masih bernama Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo).

Baca Juga
Komdigi Akhirnya Panggil World App usai 500 Ribu Data Retina Orang Indonesia Terkumpul
“Jadi, itu posisi Komdigi. Nah, untuk saat ini kami sedang mendalami secara teknis apa yang sebenarnya mereka lakukan karena informasinya mereka sudah melakukan pengumpulan data itu sejak 2021, tapi izin berusaha TFH-nya sendiri baru terdaftar di 2025,” ujarnya.