JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto keberatan tiga penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dihadirkan menjadi saksi dalam sidang yang menjeratnya sebagai terdakwa. Dia menilai hal ini menunjukkan kuatnya kepentingan politik dalam kasus tersebut.
"Ini hari yang saya tunggu-tunggu, karena sejak awal agenda politik, kepentingan politik terhadap kasus ini kan sangat kuat," kata Hasto di sela skors sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (9/5/2025).

Baca Juga
Hasto Sebut Kepentingan Politik dalam Kasusnya Sangat Kuat
Dia mengatakan, kehadiran penyidik KPK sebagai saksi merupakan pertama kalinya dalam sejarah.
"Sampai penyidik KPK turun tangan secara langsung menjadi saksi padahal tidak mengalami secara langsung, tidak melihat secara langsung, dan tidak mendengar secara langsung, sehingga yang disampaikan adalah suatu asumsi dan pendapat," kata dia.

Baca Juga
Penyidik KPK Ungkap Hasto Talangi Suap Harun Masiku Rp400 Juta, Ada Buktinya
Diketahui, salah satu penyidik KPK yang dihadirkan sebagai saksi yakni Rossa Purbo Bekti. Dalam kesaksiannya, dia menyebut Hasto menalangi uang suap Harun Masiku terkait PAW anggota DPR senilai Rp400 juta.
Semula, kata dia, mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan meminta Rp900 juta untuk memuluskan Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat mekanisme PAW. Namun, Harun tidak memiliki uang sebanyak itu.

Baca Juga