Mahasiswi FSRD Ditangkap Gegara Meme Prabowo-Jokowi, KM ITB: Kami Tak Takut

3 hours ago 1

BANDUNG, iNews.id -  Keluarga Mahasiswa Institut Teknologi Bandung (KM ITB) menuntut polisi membebaskan mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) ITB. SSS ditangkap gegara membuat serta mengunggah meme Prabowo-Jokowi berciuman ke media sosial (medsos).

KM ITB juga memberi dukungan solidaritas bagi SSS. Mereka menilai tindakan SSS merupakan bagian dari kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat atau kritik. 

 Kriminalisasi Kebebasan Berekspresi

Baca Juga

Amnesty Sebut Penangkapan Mahasiswi ITB Otoriter: Kriminalisasi Kebebasan Berekspresi

Ketua KM ITB Farrel Faiz mengatakan, meme yang dibuat SSS bagian dari mengekspresikan kekecewaannya terhadap pemerintahan saat ini.

"Keluarga mahasiswa Institut Teknologi Bandung menyatakan solidaritas secara penuh untuk pembebasan keluarga kami (SSS)," kata Farrel Faiz, Sabtu (10/5/2025).

Mahasiswi ITB Ditangkap gegara Unggah Meme Prabowo-Jokowi Ciuman

Baca Juga

Mahasiswi ITB Ditangkap gegara Unggah Meme Prabowo-Jokowi Ciuman

Dia menilai, setiap elemen masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan pendapat. "Kami meyakini bahwa keselamatan dan kebebasan hak-hak bersuara dan berekspresi bagi seluruh rakyat dan bagi seluruh anggota keluarga mahasiswa Institut Teknologi Bandung perlu untuk dijaga dan dilindungi," ucapnya.

Dia menyampaikan, ada tiga tuntutan KM ITB terkait kasus SSS, yakni menolak penahanan yang dilakukan terhadap SSS. KM ITB, lanjut dia mendesak pembebasan terhadap SSS karena kebebasan berekspresi dinilai seharusnya dilindungi oleh hukum dan tidak justru dikriminalisasi.

"Ajakan pada seluruh elemen KM ITB, akademisi dan seluruh masyarakat sipil untuk bersatu dalam semangat membawa negara ini menjadi tempat yang lebih baik, menegakkan hukum yang tepat dan berkeadilan, menjaga solidaritas, dan bersama-sama mengawal proses ini untuk pembebasan keluarga kami (SSS)," ucapnya.

Menurutnya, penahanan terhadap SSS merupakan bentuk penyempitan ruang berekspresi dan berpendapat. Dia mengajak melihat kasus ini sebagai upaya kritis untuk mengedukasi bahaya penyalahgunaan Artificial Intelligence (AI) yang berdampak negatif.

"Kami sangat menyayangkan hal tersebut. Bahwa, membungkam satu suara kritis adalah ancaman bagi kebebasan seluruh rakyat Indonesia. Hari ini, satu dari kami ditindas. Maka seluruh keluarga KM ITB bersuara. Patah tumbuh, hilang berganti. Gugur satu, tumbuh seribu," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |