JAKARTA, iNews.id - Jumlah mobil listrik di Indonesia terus bertambah. Bagaimana dengan penggunaannya apakah sama atau tidak? Apakah ban biasa atau standar bisa digunakan pada mobil listrik?
Perlu diketahui, Mobil listrik mendapat beban lebih dari baterainya, sehingga membutuhkan ban yang dapat menopang beban ekstra. Sementara baterai mobil listrik menyimpan energi, motor listriklah yang memberikan torsi instan (dan tidak ada suara di dalam mobil!).

Baca Juga
Pacu Adrenalin Pengunjung IIMS 2025, Suzuki Buat Area Test Drive dengan Jalur Menantang
Begitu menginjak pedal gas, akan mendapatkan 100 persen tenaga kendaraan. Ini berarti transfer beban akan lebih tajam, jauh lebih kuat dibandingkan kendaraan bertenaga pembakaran. Ini memengaruhi dampak pada keausan ban.
Faktor kedua yang menjadikan ban mobil listrik berbeda dengan ban standar adalah kebisingan. Mobil listrik lebih senyap karena tanpa suara mesin pembakaran. Namun, suara ban di permukaan jalan jadi lebih terdengar jelas pada mobil listrik.

Baca Juga
4 Merek Motor Listrik Lokal Gebrak IIMS 2025, MAKA dan Adora Jadi Penantang Baru
Produsen harus menciptakan ban yang jauh lebih senyap, sehingga kebisingan dalam dapat berkurang.
Ban mobil listrik didesain khusus untuk mengedepankan efisiensi penggunaan daya. Produsen biasanya menggunakan ban jenis Low Rolling Resistance (LRR), yang memiliki daya putar lebih baik, sehingga membantu mengurangi gesekan dan meningkatkan efisiensi energi.

Baca Juga
14 Mobil Baru Meluncur di IIMS 2025, Nomor 7 dan 12 Cuma Rp100 Jutaan
Namun, Bridgestone melakukan terobosan. Mereka berhasil menciptakan ban yang bisa digunakan mobil bensin dan listrik melalui teknologi Enliten. Teknologi ini dibenamkan Bridgestone pada Turanza 6.