AS Perbarui Daftar Negara yang Warganya Dibatasi Masuk, Ada Tetangga Indonesia

3 hours ago 2

WASHINGTON, iNews.id - Amerika Serikat (AS) dilaporkan akan memperbarui daftar negara-negara yang warganya dilarang masuk secara menyeluruh atau sebagian.

Dalam memo yang dilaporkan kantor berita Reuters, dikutip Sabtu (15/3/2025), ada 41 negara yang dipertimbangkan terdampak pembatasan perjalanan tersebut.

PM Kanada Terpilih Mark Carney Tegaskan Negaranya Tak Sudi Gabung Amerika

Baca Juga

PM Kanada Terpilih Mark Carney Tegaskan Negaranya Tak Sudi Gabung Amerika

Seorang sumber pejabat AS membenarkan daftar tersebut, namun dia menegaskan ada kemungkinan perubahan negara. Selain itu, kata dia, daftar tersebut belum disetujui oleh pemerintah AS, termasuk Menteri Luar Negeri Marco Rubio.

Memo tersebut mencantumkan total 41 negara yang dibagi menjadi tiga kelompok, yakni penangguhan visa secara penuh atau dilarang masuk (red list), penangguhan visa sebagian tidak berlaku untuk semua kunjungan seperti turis, pelajar (orange list), serta pembatasan bersyarat bagi pemohon untuk memenuhi ketentuan yang diminta AS (yellow list).

 4.276 WNI Terancam Dideportasi dari Amerika Serikat

Baca Juga

Kemlu: 4.276 WNI Terancam Dideportasi dari Amerika Serikat

Berikut daftar 41 negara yang menjadi target pembatasan masuk warganya:

Penangguhan Visa Penuh (Red List)

1. Afghanistan

2. Kuba

Amerika Serikat Sita Pesawat Kepresidenan Venezuela Nicolas Maduro

Baca Juga

Amerika Serikat Sita Pesawat Kepresidenan Venezuela Nicolas Maduro

3. Iran

4. Libya

5. Korea Utara

6. Somalia

7. Sudan

8. Suriah

9. Venezuela

10. Yaman.

Penangguhan Visa Sebagian (Orange List)

11. Eritrea

12. Haiti

13. Laos

14. Myanmar

15. Sudan Selatan.

Penangguhan Bersyarat 

16. Angola

17. Antigua dan Barbuda

18. Belarusia

19. Benin

20. Bhutan

21. Burkina Faso

22. Cabo Verde

23. Kamboja

24. Kamerun

25. Chad

26. Republik Demokratik Kongo

27. Dominika

28. Guinea Ekuatorial

29. Gambia

30. Liberia

31. Malawi

32. Mauritania

33. Pakistan

34. Republik Kongo

35. Saint Kitts dan Nevis

36. Saint Lucia

37. Sao Tome dan Principe

38. Sierra Leone

39. Timor Leste

40. Turkmenistan

41. Vanuatu.

Editor: Anton Suhartono

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |