WASHINGTON, iNews.id - Amerika Serikat (AS) dilaporkan akan memperbarui daftar negara-negara yang warganya dilarang masuk secara menyeluruh atau sebagian.
Dalam memo yang dilaporkan kantor berita Reuters, dikutip Sabtu (15/3/2025), ada 41 negara yang dipertimbangkan terdampak pembatasan perjalanan tersebut.

Baca Juga
PM Kanada Terpilih Mark Carney Tegaskan Negaranya Tak Sudi Gabung Amerika
Seorang sumber pejabat AS membenarkan daftar tersebut, namun dia menegaskan ada kemungkinan perubahan negara. Selain itu, kata dia, daftar tersebut belum disetujui oleh pemerintah AS, termasuk Menteri Luar Negeri Marco Rubio.
Memo tersebut mencantumkan total 41 negara yang dibagi menjadi tiga kelompok, yakni penangguhan visa secara penuh atau dilarang masuk (red list), penangguhan visa sebagian tidak berlaku untuk semua kunjungan seperti turis, pelajar (orange list), serta pembatasan bersyarat bagi pemohon untuk memenuhi ketentuan yang diminta AS (yellow list).

Baca Juga
Kemlu: 4.276 WNI Terancam Dideportasi dari Amerika Serikat
Berikut daftar 41 negara yang menjadi target pembatasan masuk warganya:
Penangguhan Visa Penuh (Red List)
1. Afghanistan
2. Kuba

Baca Juga
Amerika Serikat Sita Pesawat Kepresidenan Venezuela Nicolas Maduro
3. Iran
4. Libya
5. Korea Utara
6. Somalia
7. Sudan
8. Suriah
9. Venezuela
10. Yaman.
Penangguhan Visa Sebagian (Orange List)
11. Eritrea
12. Haiti
13. Laos
14. Myanmar
15. Sudan Selatan.
Penangguhan Bersyarat
16. Angola
17. Antigua dan Barbuda
18. Belarusia
19. Benin
20. Bhutan
21. Burkina Faso
22. Cabo Verde
23. Kamboja
24. Kamerun
25. Chad
26. Republik Demokratik Kongo
27. Dominika
28. Guinea Ekuatorial
29. Gambia
30. Liberia
31. Malawi
32. Mauritania
33. Pakistan
34. Republik Kongo
35. Saint Kitts dan Nevis
36. Saint Lucia
37. Sao Tome dan Principe
38. Sierra Leone
39. Timor Leste
40. Turkmenistan
41. Vanuatu.
Editor: Anton Suhartono