INDRAMAYU, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu menangkap pelaku begal sadis yang meresahkan warga. Pelaku berinisial A (25) warga Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari kasus pencurian dengan kekerasan dan pelecehan seksual yang terjadi di Jalan Raya Lajer Tukdana, Desa Wanasari, Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu akhir 2024 lalu.

Baca Juga
Suami Istri Nekat Begal Taksi Online di Tol Jombang, Begini Modusnya
Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Hillal Adi Imawan mengungkapkan, pelaku melakukan aksinya dengan cara memepet korban yang sedang mengendarai sepeda motor lalu menjatuhkannya.
Tidak hanya itu, lanjut Hillal, pelaku begal menyeret korban ke area persawahan, memukuli wajahnya hingga lemas lalu merampas handphone (HP) serta perhiasan emas milik korban.

Baca Juga
Tampang Sadis 2 Begal Bergolok yang Rampas Motor di Hegarmanah Bandung
"Pelaku dikenal sadis karena tidak hanya merampas barang korban, tetapi juga melakukan kekerasan fisik yang brutal serta pelecehan seksual," ujar Hillal, Sabtu (15/3/2025).
Hillal menyampaikan, akibat tindakan keji pelaku, korban mengalami luka serius di bagian pipi kanan, mata kanan, mulut dan leher hingga harus menjalani operasi. Selain itu, korban juga mengalami kerugian materi sekitar Rp5.000.000.

Baca Juga
Viral 2 Begal Bergolok Rampas Motor di Hegarmanah Bandung
Berdasarkan hasil interogasi polisi, pelaku mengakui telah melakukan aksi serupa di lokasi berbeda sebanyak tiga kali. Pelaku juga mengaku sering melakukan begal payudara terhadap perempuan yang melintas di wilayah Kecamatan Widasari dan Tukdana.
Editor: Donald Karouw