Bakamla Tangkap Kapal Kayu di Perairan Tembilahan, 200 Bal Rokok Ilegal Disita

9 hours ago 1

BATAM, iNews.id - Kapal patroli Badan Keamanan Laut (Bakamla), KN Pulau Dana-323 menangkap kapal kayu tanpa nama yang membawa 200 bal rokok ilegal tanpa cukai merek Lukman di perairan Tembilahan, Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (15/2/2025). Penangkapan ini merupakan hasil operasi gabungan antara Tim Satgas Bakamla dan Tim Satgas Cendana BAIS TNI.

Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara menjelaskan, kronologi penangkapan itu berawal dari menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai maraknya peredaran rokok ilegal di Kepri.

Sigap! KN Ular Laut-405 Bakamla Selamatkan Kapal Terombang-ambing di Laut Flores

Baca Juga

Sigap! KN Ular Laut-405 Bakamla Selamatkan Kapal Terombang-ambing di Laut Flores

Tim Gabungan, kata dia melakukan pendalaman dan patroli di perairan Tembilahan yang dimulai pada Jumat (14/2/2025) pukul 17.00 WIB. Saat RHIB KN Pulau Dana-323 bergerak menuju Teluk Cenaku untuk melaksanakan patroli, pukul 20.34 WIB, Tim Gabungan mendeteksi keberadaan kapal kargo kayu yang mencurigakan lalu dikejar.

"Pukul 20.50 WIB, kapal kargo kayu tersebut kandas di sekitar Pulau Busung. Setelah upaya pengamanan, Tim Gabungan berhasil mengamankan kapal pada pukul 02.05 WIB," ujar Yuhanes dalam keterangannya, Sabtu (15/2/2025). 

Bakamla Selamatkan Kapal Mongolia yang Rusak Mesin di Perairan Tanjung Berakit Kepri

Baca Juga

Bakamla Selamatkan Kapal Mongolia yang Rusak Mesin di Perairan Tanjung Berakit Kepri

Editor: Kurnia Illahi

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |