JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menggeledah dua lokasi di Jakarta Utara terkait kasus penyelundupanemas ilegal ke Dubai. Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti, termasuk puluhan pakaian dalam yang telah dimodifikasi untuk menyimpan barang.
Penggeledahan dilakukan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter) Bareskrim Polri pada Senin (17/8/2026). Dua lokasi yang digeledah berada di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, masing-masing sebuah rumah dan kantor.
Baca Juga
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Emas Ilegal ke Dubai, Tangkap 2 WN India
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen M Irhamni mengatakan penggeledahan dilakukan sebagai pengembangan penyidikan kasus penyelundupan emas ke Dubai.
"Kami telah melakukan kegiatan pengembangan atas terungkapnya penyelundupan emas ke Dubai," kata Irhamni dalam keterangannya, Selasa (18/8/2026).
Baca Juga
Duh! Instagram Anrez Adelio Kena Hack Promo Emas Batangan dan iPhone 17 Pro Max
Lokasi pertama diduga merupakan tempat tinggal salah satu warga negara India yang sebelumnya telah diamankan polisi. Dari tempat tersebut, penyidik menemukan 20 celana dalam pria yang sudah dimodifikasi dengan tambahan kantong.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































