JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri mulai menyelidiki laporan yang dilayangkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara terhadap Razman Arif Nasution. Pelaporan tersebut terkait kericuhan dan perseteruan yang terjadi saat sidang dengan pengacara Hotman Paris.
"Laporan polisi kemarin baru masuk ke Tipidum (Direktorat Tindak Pidana Umum). Artinya kemarin kami mulai melakukan penyelidikan," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Jumat (14/2/2025).

Baca Juga
Sumpah Dibekukan, Razman Nasution Tidak Bisa Praktik Advokat di Pengadilan
Djuhandani menambahkan, pihaknya akan melakukan klarifikasi terhadap pelapor terlebih dahulu, dalam hal ini adalah Ketua PN Jakarta Utara Ibrahim Palino.
"Selanjutnya penyidik akan memeriksa klarifikasi pelapor," tuturnya.

Baca Juga
PN Jakut Laporkan Razman Nasution ke Polisi usai Bikin Gaduh di Ruang Sidang
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow