JAKARTA, iNews.id – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap seorang kurir narkoba berinisial Muhammad Hadi alias Muham (31) yang diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran ekstasi Malaysia-Medan. Dari tangan pelaku, polisi menyita 9.162 butir ekstasi dan serbuk ekstasi seberat 68 gram.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan penangkapan dilakukan di salah satu pusat perbelanjaan kawasan Medan, Sumatera Utara pada Kamis (30/7/2026).
Baca Juga
Pilot Malaysia Penyelundup Ekstasi ke RI Terbangkan Pesawat dalam Pengaruh Narkoba
“Tim 1 Satgas NIC serta Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Bea Cukai Kanwil Sumut mengungkap peredaran gelap narkotika jenis ekstasi jaringan Malaysia-Medan,” kata Eko dalam keterangannya, dikutip Senin (3/8/2026).
Baca Juga
Terungkap, Pilot Maskapai Asing Dijanjikan Rp221 Juta untuk Selundupkan 25 Kg Ekstasi ke Jakarta
Eko menjelaskan, penangkapan berawal saat petugas mencurigai seorang pria yang membawa tas ransel hitam sekitar pukul 12.30 WIB. Tim kemudian melakukan pengintaian dan membuntuti pelaku hingga akhirnya menghentikannya di pintu keluar 2 mal.
Saat digeledah, petugas menemukan dua bungkus plastik bening berukuran besar yang diduga berisi narkotika jenis ekstasi di dalam tas ransel hitam milik pelaku.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































