BENGKULU, iNews.id - Pasangan suami istri (pasutri) di Kota Bengkulu yang baru lima bulan menikah terpaksa mendekam di balik jeruji besi lantaran mencuri sepeda motor. Aksi pencurian sepeda motor itu terjadi di Kelurahan Sawah Lebar, Kecamatan Ratu Agung.
Kapolsek Ratu Agung, Iptu Syaiful Bahri mengatakan, pasutri tersebut berbagi peran dalam menjalankan aksinya. AN bertugas memantau situasi sambil menunggu di atas motor lain, sedangkan suaminya RA bertugas membawa kabur kendaraan incarannya.
Baca Juga
Pelaku Curanmor Tewas Diamuk Warga di Bandarlampung, 1 Orang Kabur
“Tapi, aksi mereka diketahui warga saat keluar rumah. Keduanya langsung ditangkap oleh warga dan diserahkan ke polisi,” katanya, Rabu (12/2/2025).
Dia mengatakan, sepeda motor yang dicuri pelaku kini sudah diamankan sebagai barang bukti. "Motor yang dicuri belum sempat dijual. Rencananya mungkin buat makan," ucapnya.
Baca Juga
Pelaku Curanmor Bersenjata Api Kabur dari Sel Tahanan Polres Muarojambi
Kepada polisi, RA mengaku terpaksa mencuri sepeda motor untuk dijual karena membutuhkan uang. "Rencananya mau dijual buat ke Jambi bareng istri untuk cari pekerjaan," ucapnya.
Kini, NA dan RA harus berbulan madu sementara di sel Mapolsek Ratu Agung, Bengkulu.
Editor: Kastolani Marzuki