Begini Suasana Kantor DPP PDIP usai Penahanan Hasto Kristiyanto

1 day ago 6

JAKARTA, iNews.id - Kantor DPP PDI Perjuangan terpantau sepi usai Sekretaris Jenderal PDIPD Hasto Kristiyanto ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Kamis (20/2/2025). Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait PAW Anggota DPR RI 2019-2024.

Dari pantauan iNews.id, kantor DPP PDI Perjuangan di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat tampak sepi dari kegiatan. Hanya terlihat sejumlah petugas keamanan yang bersiaga di depan pintu masuk.

 Pakai Rompi Oranye, Kepalkan Tangan Terborgol Sambil Tersenyum

Baca Juga

Hasto Ditahan KPK: Pakai Rompi Oranye, Kepalkan Tangan Terborgol Sambil Tersenyum

Sementara di lobi kantor, tak terlihat ada kegiatan apa pun. Meski begitu, sejumlah mobil terpantau keluar-masuk ke dalam area kantor partai berlambang logo moncong banteng itu.

Sekadar informasi, KPK telah resmi menahan Hasto Kristiyanto usai menjalani pemeriksaan selama 8 jam sebagai tersangka. Dalam kasus itu, Hasto menjadi tersangka karena diduga memberi hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara, yaitu Wahyu Setiawan selaku anggota KPU RI periode tahun 2017-2022.

Resmi Ditahan, Hasto Kristiyanto Minta KPK Juga Periksa Keluarga Jokowi

Baca Juga

Resmi Ditahan, Hasto Kristiyanto Minta KPK Juga Periksa Keluarga Jokowi

"Atas perbuatan saudara HK tersebut KPK selanjutnya melakukan ekspos dan lain-lain dan akhirnya menerbitkan surat perintah penyidikan bernomor Sprindik," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto jumpa pers, Selasa (24/12/2024).

"Dengan uraian penyidikan perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan HK bersama-sama dengan Harun Masiku dan kawan-kawan berupa pemberian hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku anggota KPU periode 2017-2022 bersama-sama dengan Agustiani Tio F terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024," sambungnya.

Hasto Ditahan, KPK Sudah Periksa 53 Saksi

Baca Juga

Hasto Ditahan, KPK Sudah Periksa 53 Saksi

Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka perintangan penyidikan dalam kasus yang menjerat Harun Masiku.

Editor: Puti Aini Yasmin

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |