Bejat! 4 Pria Jepang Perkosa Anak Kandung lalu Di-posting di Grup Media Sosial

12 hours ago 2

TOKYO, iNews.id - Empat pria di Prefektur Aichi, Jepang, ditangkap polisi karena memerkosa anak mereka. Bejatnya lagi, perbuatan itu direkam kemudian di-posting di grup media sosial.

Para pelaku berusia antara 30 sampai 50 tahun, sementara para korban antara 6 hingga 14 tahun. 

Tak Terima Dihapus dari Grup WhatsApp, Pria Ini Tembak Mati Admin

Baca Juga

Tak Terima Dihapus dari Grup WhatsApp, Pria Ini Tembak Mati Admin

Polisi juga menangkap tiga pria lainnya yang menyimpan foto-foto dan video materi pornografi anak. Mereka didakwa melakukan serangan seksual dengan penetrasi dan dijerat undang-undang (UU) anti-prostitusi anak dan UU anti-pornografi anak.

Surat kabar Mainichi Shimbun melaporkan, empat pelaku memerkosa anak perempuan kandung atau anak angkat. Mereka lalu membagikan  video yang mereka rekam di sebuah grup media sosial.

Nekat! Pria Ini Sembunyikan Kokain Senilai Rp171 Juta di Wig, Ditangkap di Bandara

Baca Juga

Nekat! Pria Ini Sembunyikan Kokain Senilai Rp171 Juta di Wig, Ditangkap di Bandara

Ketujuh orang tersebut merupakan anggota grup chat inses dan pedofilia.

Kepolisian Aichi masih mendalami kasus ini, ada dugaan mereka pernah melakukan pelecehan seksual atau pemerkosaan terhadap anak perempuan lainnya.

Pria Ini Divonis Hukuman Mati gara-gara Curi Ayam di Rumah Polisi

Baca Juga

Pria Ini Divonis Hukuman Mati gara-gara Curi Ayam di Rumah Polisi

Kasus ini terungkap setelah polisi menangkap seorang pelaku pada November 2024. Dia ditangkap atas tuduhan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Dari ponsel pelaku, polisi mengungkap keberadaan grup chat inses dan pedofilia tersebut dan mendapat mereka berbagi video.

Kelompok tersebut diperkirakan mulai bertukar informasi pada Desember 2023 dan sejak itu kerap berinteraksi.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |