LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Aksi bejat dilakukan pria berinisial SM (40) warga Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung. Dia berulang kali memerkosa putri kandung, anak tiri dan keponakannya.
Kapolsek Seputih Surabaya Iptu Jufriyanto mengatakan, kasus ini terbongkar setelah adanya laporan dari pihak keluarga. Polisi langsung bergerak mengamankan pelaku.
Baca Juga
Bejat, Instruktur Gym di Lampung Perkosa ASN sambil Direkam
"Kami amankan SM di kediamannya setelah anak tirinya yang hendak diperkosa mengadu kepada ibunya. Selanjutnya dari situ keluarga membuat laporan polisi," ujar Jufriyanto, Jumat (27/12/2024).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban pemerkosaan pelaku tidak hanya anak tiri. Pelaku juga pernah memerkosa anak kandung dan keponakannya.
Baca Juga
Peras dan Perkosa ASN, Instruktur Gym di Lampung Ditangkap Polisi
"Pemerkosaan yang dilakukan pelaku SM sudah puluhan kali, baik terhadap anak kandung maupun keponakannya. Perbuatan bejat tersebut dilakukan SM sejak tahun 2023," katanya.
Pengakuan pelaku, dia berdalih tega berbuat demikian lantaran hubungannya dengan istri tidak harmonis. Pelaku dan istri keduanya ini telah pisah rumah.
Baca Juga
Bejat! Anak Pemilik Panti Asuhan di Malang Perkosa Kakak Adik Penghuni Panti
Editor: Donald Karouw