JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memerintahkan Dinas Perhubungan (Dishub) menegur dan memberi sanksi kepada PT Pelindo. Hal itu menyusul kemacetan parah yang terjadi di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Menurut Pramono, PT Pelindo sejatinya telah menyampaikan permintaan maaf. Namun, ia rasa hal tersebut belum cukup.

Baca Juga
Pramono Tegur Pelindo buntut Macet Horor di Tanjung Priok
"Pelindo sudah menyampaikan permintaan maaf kepada kita semua tetapi bagi saya tidak cukup," kata Pramono di kantor Balai Kota Jakarta, Sabtu (19/4/2025).

Baca Juga
Pramono Minta Maaf Tanjung Priok Macet Parah: Saya Resah!
Pramono pun memerintahkan Dishub untuk menegur Pelindo dengan tegas. Ia bahkan berencana mengirim surat langsung kepada direksi Pelindo sebagai bentuk keseriusan.
Editor: Puti Aini Yasmin
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow