Berkontribusi Tingkatkan Layanan, Pegadaian Beri Apresiasi untuk Para Agen Terbaik

2 months ago 21

SURABAYA, iNews.id - PT Pegadaian menggelar Gathering Nasional dan Agen Pegadaian Awards 2024, ajang apresiasi untuk kontribusi dalam meningkatkan layanan dan pencapaian perusahaan bagi para agen terbaik Pegadaian yang berasal dari seluruh Indonesia.

Acara penghargaan ini diselenggarakan di Harris Hotel and Conventions Bundaran Satelit, Surabaya, pada Jumat (14/2/2025).

Bersinergi, Pegadaian dan Garuda Indonesia Wujudkan Transformasi Sekolah di Pulau Komodo

Baca Juga

Bersinergi, Pegadaian dan Garuda Indonesia Wujudkan Transformasi Sekolah di Pulau Komodo

Direktur Jaringan Operasi dan Penjualan PT Pegadaian, Eka Pebriansyah menyampaikan, kegiatan tahunan ini bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada agen-agen yang berprestasi. Pada tahun ini, jumlah agen Pegadaian telah mencapai 240 ribu yang tersebar di seluruh Indonesia, serta berhasil membukukan omzet sebesar Rp7 triliun dari layanan mandiri (standing alone).

"Agen sangat penting bagi Pegadaian dalam memperluas layanan Pegadaian ke masyarakat, terutama di daerah yang belum memiliki outlet Pegadaian. Dengan sistem agen, layanan Pegadaian bisa menjangkau lebih luas. Kami juga memperbarui beberapa fitur dalam aplikasi agar transaksi menjadi lebih mudah dan optimal bagi agen," ujar Eka.

Jadi Pilihan Investasi, Deposito Emas Pegadaian Makin Diminati Masyarakat

Baca Juga

Jadi Pilihan Investasi, Deposito Emas Pegadaian Makin Diminati Masyarakat

Sementara itu, Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan PT Pegadaian, Widi Hartanta mengungkapkan, rasa bangga dan apresiasinya kepada seluruh agen yang hadir dari berbagai daerah di Indonesia.

"Agen Pegadaian adalah perpanjangan tangan dari perusahaan. Melihat kinerja agen saat ini adalah pencapaian luar biasa yang patut kita syukuri dan banggakan bersama. Tidak hanya mendukung kinerja Pegadaian, namun agen menjadi bagian penting bagi kami untuk membantu dan mempermudah nasabah dalam bertransaksi," kataa Widi.

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |