JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) memutuskan menahan suku bunga acuan atau BI Rate di level 5,75 persen. Keputusan ini ditetapkan dapat Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) yang berlangsung pada 18-19 Maret 2025.
Menurut Gubernur BI Perry Warjiyo keputusan ini diambil berdasarkan asesmen menyeluruh, proyeksi, ekonomi global, ekonomi domestik, kondisi moneter sistem keuangan dan pembayaran ke depan tersebut.

Baca Juga
BI Diprediksi Tahan Suku Bunga di 5,75 Persen, Ini Faktornya
“Berdasarkan asesmen menyeluruh, RDG BI pada 18 dan 19 Maret 2025 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 5,75 persen,” ujar Perry dalam pengumuman hasil RDG BI periode Maret 2025 di Jakarta, Rabu (19/3/2025).
Adapun suku bunga Deposit Facility juga dipertahankan menjadi 5 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,5 persen.

Baca Juga
BI Pangkas Suku Bunga Acuan Menjadi 5,75 Persen, Berikut Investasi yang Menarik
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow