SERANG, iNews.id - Pembongkaran bangunan liar di Kota Serang, Banten diwarnai ketegangan. Pedagang dan warga menolak lapaknya dibongkar petugas hingga berujung adu mulut.
Dalam ketegangan tersebut terjadi aksi saling dorong saat pembongkaran 154 bangunan liar di kawasan Stadion Maulana Yusuf, Serang, Banten. Meski ada perlawanan, pembongkaran tetap dilakukan oleh Pemerintah Kota Serang.

Baca Juga
Eksekusi Lahan di Takalar Ricuh, Massa Tergugat dan Polisi Bentrok
Tedapat dua alat berat dikerahkan untuk meruntuhkan bangunan yang sebelumnya diisi pedagang. Rencananya, lahan milik PT KAI ini akan digunakan sebagai ruang terbuka hijau (RTH).

Baca Juga
Penertiban PKL di Puncak Bogor Ricuh, 2 Petugas Satpol PP Terluka
Ketua Satgas Pembangunan dan Investasi Serang Wahyu Nurjamil mengatakan, pembongkaran ini sudah dilakukan sesuai aturan.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow