JAKARTA, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap gembong narkobaKampung Bahari berinisial MR alias bos gendut pada Rabu (12/8/2026) malam. Ia ditangkap di sebuah salon kecantikan kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.
Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Brigjen Roy Hardy Siahaan menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah petugas membuntuti bos gendut saat keluar dari Kampung Bahari menuju Mangga Besar.
Baca Juga
BNN Tangkap Bos Narkoba di Kampung Bahari, Sita Aset Rp39,95 Miliar
"Yang bersangkutan kita berhasil tangkap di salah satu salon kecantikan, kemudian yang bersangkutan bersama dengan seseorang yang sudah kita amankan di BNN," kata Roy kepada wartawan, Kamis (13/8/2026).
"Salah satu dari gembong narkoba tersebut, yang merupakan buronan terkait dengan kasus narkoba pada tanggal 7 November 2025 atas nama MR atau bos gendut, merupakan gembong narkoba atau bos narkoba yang bercokol di Kampung Bahari," tambahnya.
Baca Juga
Penggerebekan Narkoba Kampung Bahari Sempat Bikin KRL Tanjung Priok Terganggu, Telat hingga 30 Menit
Menurut Roy, bos gendut terlibat dalam kasus kepemilikan sabu seberat 98 kilogram, senjata api, sejumlah emas batangan dan sebagainya.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































