JAKARTA, iNews.id - Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers mengumumkan 18 nama calon anggota Dewan Pers periode 2025-2028. Nama-nama tersebut ditetapkan dalam rapat BPPA di Sekretariat Dewan Pers, Rabu (19/2/2025).
Para calon anggota Dewan Pers berasal dari unsur wartawan, pimpinan perusahaan pers dan tokoh masyarakat. Mereka dipilih dari 42 nama bakal calon anggota Dewan Pers yang mendaftar ke BPPA hingga Selasa (11/2/2025) lalu.

Baca Juga
Gibran Ucapkan Hari Pers Nasional: Memberitakan Fakta dan Juga Beri Makna bagi Masyarakat
Ketua BPPA, Bambang Santoso menjelaskan proses pemilihan calon anggota Dewan Pers 2025-2028 dilakukan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan dan disepakati bersama. Selanjutnya, BPPA meminta masyarakat untuk memberikan masukan atas nama-nama calon anggota Dewan Pers melalui alamat email [email protected] hingga Kamis (27/2/2025) pukul 23.59 WIB.
“Kami berharap masukan dari masyarakat ini akan mendorong terpilihnya anggota Dewan Pers yang memiliki kredibilitas, integritas dan komitmen terhadap kemajuan pers di Indonesia,” kata Bambang Santoso dalam keterangannya, Rabu (19/2/2025).

Baca Juga
Prabowo: Selama 8 Dekade Pers Indonesia Telah jadi Pilar Penting Kehidupan Demokrasi
Dia mengatakan, seluruh masukan dari masyarakat akan ditindaklanjuti apabila menyertakan nama, identitas dan nomor telepon sebagai bagian verifikasi keabsahan. BPPA menjamin kerahasiaan identitas pemberi masukan.
"Masukan-masukan dari masyarakat ini akan menjadi salah satu pertimbangan BPPA dalam menetapkan sembilan anggota Dewan Pers terpilih yang diagendakan pada bulan Maret 2025," ujar Bambang.

Baca Juga