Breaking News: KPK Tahan 3 Orang Tersangka Kasus Dugaan Suap DJKA

4 weeks ago 8

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tiga orang tersangka kasus dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta di lingkungan DJKA, Kementerian Perhubungan tahun 2018-2022. Ketiga tersangka yakni Hardho (H), Edi Purnomo (EP) dan Budi Prasetiyo (BP).

“Bahwa untuk kepentingan penyidikan, KPK telah memeriksa para tersangka dan sejumlah saksi lainnya serta telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti terkait dengan perkara ini,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers di Kantor KPK, Kamis (28/11/2024).

3 Tersangka Korupsi Kasus Dugaan Suap DJKA Ditahan KPK

Baca Juga

3 Tersangka Korupsi Kasus Dugaan Suap DJKA Ditahan KPK

Hardho merupakan Ketua Pokja Pengadaan untuk paket peningkatan jalur kereta api. Kemudian Edi Purnomo selaku Ketua Pokja Pengadaan untuk pekerjaan perbaikan perlintasan sebidang wilayah Jawa dan Sumatera Tahun Anggaran 2022.

Sedangkan Budi Prasetiyo merupakan Ketua Pokja Pemilihan Penyedia barang/jasa paket pekerjaan pembangunan jalur danda KA Elevated antara Solo Balapan-Kadipiro.

Heboh Wacana Penerapan Tarif KRL Berbasis NIK, Ini Penjelasan DJKA

Baca Juga

Heboh Wacana Penerapan Tarif KRL Berbasis NIK, Ini Penjelasan DJKA

Asep Guntur menuturkan, bahwa perkara ini merupakan pengembangan dari kasus pemberian suap oleh Wiraswasta Dion Renato Sugiarto kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Semarang yaitu Bernard Hasibuan selaku PPK bersama dengan Putu Sumarjaya selaku Kepala BTP Kelas 1 Semarang.

Para tersangka diduga menerima uang dari paket pekerjaan pembangunan jalur ganda kereta api Solo Balapan – Kadipiro.

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |