JAKARTA, iNews.id - Juru Bicara PDI Perjuangan (PDIP) Mohammad Guntur Romli turut menyoroti langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencekal Ketua DPP PDIP Yasonna Laoly. Menurutnya, pencekalan itu memperlihatkan adanya indikasi kriminalisasi terhadap PDIP.
"Pencekalan Yasonna H Laoly, KPK agresif melakukan kriminalisasi terhadap PDI Perjuangan," kata Guntur, Jumat (27/12/2024).
Baca Juga
Nasib Hasto dan Yasonna, 2 Elite PDIP Dicegah ke Luar Negeri oleh KPK
Guntur menilai, pencekalan terhadap mantan Menteri Hukum dan HAM itu tidak memiliki alasan yang kuat.
Baca Juga
Ini Alasan KPK Cegah Yasonna Laoly ke Luar Negeri terkait Kasus Harun Masiku
"Pencekalan terhadap Ketua DPP PDI Perjuangan Bapak Yasonna Laoly oleh KPK tidak memiliki alasan yang jelas. Kecuali semakin kuat dugaan kriminalisasi KPK terhadap PDI Perjuangan," kata Guntur.
Dia menyindir, lembaga antirasuah sangat gencar menyidik kasus Harun Masiku hingga menyeret Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Sementara KPK dinilai tak serius dalam menangani kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI).
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow