JAKARTA, iNews.id - Tanggal 20 Oktober 2024 akan dikenang sebagai salah satu tanggal bersejarah. Tidak hanya bersejarah bagi bangsa Indonesia, juga berkesan bagi pribadi Prabowo Subianto.
Di tanggal tersebut, Prabowo secara resmi masuk ke dalam daftar Presiden Republik Indonesia. Nama Prabowo bersanding dengan Soekarno, Soeharto, BJ Habibie, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga
Kaleidoskop 2024: 15 Aksi Brutal Melibatkan OPM, Kontak Tembak hingga Pembakaran
Prabowo dilantik menjadi Presiden ke-8 RI pada 20 Oktober 2024 di Gedung MPR, Senayan, Jakarta. Sementara Gibran Rakabuming Raka menjadi Wakil Presiden ke-14.
Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 menjadi tonggak penting dalam sejarah politik Indonesia. Prabowo-Gibran berhasil meraih 58,59 persen suara, mengungguli kandidat lain seperti Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Baca Juga
Kaleidoskop 2024: Akhir Kemesraan Jokowi dan PDIP usai 2 Dekade
Tahapan Menuju Pilpres 2024
Mundur ke belakang, proses menuju Pilpres 2024 dimulai dengan pendaftaran pasangan calon pada Oktober 2023. Prabowo Subianto, Ketua Umum Partai Gerindra, menggandeng Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.
Keputusan ini sempat menuai kontroversi, terutama terkait usia Gibran yang saat itu belum mencapai 40 tahun, batas minimal usia cawapres menurut undang-undang. Namun, Mahkamah Konstitusi (MK) kemudian memutuskan untuk menurunkan batas usia tersebut, memungkinkan Gibran untuk maju dalam kontestasi.
Selama masa kampanye, pasangan Prabowo-Gibran mendapatkan dukungan signifikan dari berbagai partai politik, termasuk Partai Gerindra, Golkar, PAN hingga Demokrat. Tak hanya itu, dukungan dari Joko Widodo, ayah Gibran yang juga Presiden saat itu, dianggap berperan penting dalam meningkatkan elektabilitas pasangan ini.
Hasil Pilpres 2024
Pemungutan suara dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Hitung cepat atau quick count langsung menunjukkan keunggulan pasangan Prabowo-Gibran.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) kemudian mengumumkan hasil resmi pada 20 Maret 2024, mengukuhkan kemenangan pasangan ini dengan perolehan 96.214.691 suara.