MOJOKERTO, iNews.id - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur masih menyimpan buku catatan nikah tertua. Buku tersebut bertanggal Tahun 1903.
Buku ini mencatat pernikahan dan perceraian masyarakat pada masa itu dengan tulisan menggunakan bahasa Indonesia ejaan lama dan huruf Arab Pegon. Meski usianya telah mencapai 122 tahun, buku tersebut masih terawat dengan baik dan tersimpan rapi di rak arsip KUA Gedeg.

Baca Juga
Keunikan Alquran 400 Tahun di Gowa, Ditulis Gunakan Tinta Berbahan Biji Mangga dan Tanah Liat
Dalam buku ini terdapat dua model pencatatan yang diyakini merupakan hasil kerja kepala KUA pada masa lalu. Huruf Arab Pegon menunjukkan kemungkinan bahwa kepala KUA pada waktu itu merupakan lulusan dari pondok pesantren.
Buku catatan tersebut tidak hanya menjadi arsip berharga, tetapi juga memiliki fungsi penting dalam administrasi, termasuk untuk keperluan akta kelahiran, pembuatan visa dan silsilah keluarga.

Baca Juga
Alquran Berusia 400 Tahun Jadi Bukti Sejarah Penyebaran Islam di Gowa Sulsel
"Ini Tahun 1903 masih tersimpan rapi dan masih lengkap, mungkin ada satu dua tiga yang dimakan rayap tapi masih bisa dibaca. Model hurufnya kalau masih di bawah Tahun 1935 masih huruf arab pegon. Istilahnya itu bahasa Jawa tapi diarabkan, tapi di atas 1935 sudah menggunakan bahasa Indonesia," ujar penghulu KUA Gedeg, Mahfudzi, Kamis (13/3/2025).
Dia menilai buku ini menjadi bukti penting sejarah administrasi, terlebih karena masih dalam kondisi lengkap meski sempat dimakan usia.
Editor: Kurnia Illahi