LEBAK, iNews.id - Bupati Lebak, Hasbi Asyidiki Jayabaya memberikan teguran kepada pejabat Dinas Pendidikan (Dindik) buntut orang tua murid diminta mengganti meja dan kursi yang rusak ke ke sekolah, Senin (28/4/2025).
Arta Grace Monica (35) orang tua murid dari AFY Cristy Nauly (11) harus membawa meja dari rumah untuk kegiatan belajar mengajar (KBM) anaknya di SDN 2 Pasir Tangkil, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak.

Baca Juga
Kesedihan Orang Tua Siswa di Lebak, Diminta Ganti Rugi Kursi dan Meja Sekolah yang Rusak
Hal itu dilakukan lantaran meja yang ditempati anaknya, AFY rusak sehingga pihak sekolah meminta ganti rugi. Arta Grace kemudia membeli meja dan kursi sebesar Rp400.000 lalu dipikul dari rumah ke sekolah dengan jarak sekitar 200 meter.
"Sudah saya tegur Dinas Pendidikan dan pihak sekolah bakal kita evaluasi," kata Hasbi.

Baca Juga
Lebak Heboh, Orang Tua Murid SD Pikul Meja dan Kursi untuk Belajar Anak di Sekolah
Hasbi juga sempat bertemu dengan kedua orang tua AFY. Dia banyak berdiskusi hingga akhirnya memberikan uang ganti kepada orang tua AFY.
Mantan anggota DPR dua periode ini juga mendamaikan kedua belah pihak yakni kepala Sekolah SDN 2 Pasir Tangkil dengan orang tua murid dari AFY .
"Uangnya sudah diganti, perlu diketahui sekolah itu kan sudah ada anggarannya dari biaya operasional sekolah sehingga orang tua murid tidak dibebani apa apalagi. Takutnya terjadi lagi hal seperti ini jangan ragu lapor bupati," katanya.
Editor: Kastolani Marzuki