JAKARTA, iNews.id - Calon Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Cadewas KPK) Heru Kreshna Reza menyatakan tidak setuju tersangka korupsi dipamerkan ke publik saat konferensi pers pengungkapan kasus. Dia menilai kebijakan itu bisa membunuh karakter yang bersangkutan.
"Tersangka dipamerkan, Pak. kalau saya pribadi, Pak, jadi saya ulangi, kalau saya pribadi, saya tidak setuju, Pak, karena itu membunuh karakter," kata Heru saat uji kelayakan dan kepatutan bersama Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2024).
Baca Juga
Calon Dewas Ini Setuju KPK Gelar OTT, tapi Ada Syaratnya
Menurutnya, para tersangka juga harus dilindungi dengan asas praduga tak bersalah. Dia menilai para tersangka harus dimanusiakan hingga dinyatakan bersalah oleh pengadilan.
"Bagi saya tidak setuju (memamerkan tersangka korupsi), yang penting kasusnya kita peroleh," kata dia.
Baca Juga
Alexander Marwata Sebut OTT KPK Tidak Mungkin Dihilangkan: Diatur Undang-Undang
Heru mengatakan tak dipamerkannya tersangka hingga putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap jauh lebih bermartabat.
"Itu sudah jauh lebih cukup dan lebih bermartabat menurut saya," tutur dia.
Baca Juga
Capim KPK Johanis Tanak Ingin Setop OTT, ICW: Menyesatkan
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow