JAKARTA, iNews.id - Cara cekdesil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dapat dilakukan secara online melalui website DTSEN Badan Pusat Statistik (BPS) dan aplikasi Cek Bansos resmi Kementerian Sosial. Masyarakat cukup menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP.
Pengecekan desil dapat dilakukan secara mandiri. Untuk mengecek melalui website DTSEN BPS, masyarakat tidak perlu melakukan login.
Baca Juga
BPS Jelaskan Arti Desil DTSEN: Bukan Ukuran Tunggal Kondisi Ekonomi Keluarga
Desil kesejahteraan menjadi salah satu informasi dalam DTSEN yang dapat diperiksa masyarakat untuk mengetahui posisi tingkat kesejahteraan yang tercatat dalam data pemerintah.
Cara Cek Desil melalui Website DTSEN BPS
Baca Juga
Kemenkeu soal Anggaran BPS Hampir Rp7 Triliun: Bukan Khusus DTSEN dan Sensus Ekonomi
Pengecekan desil melalui website DTSEN BPS dapat dilakukan dengan mengikuti langkah berikut:
-Buka situs DTSEN Form BPS melalui browser.
-Pilih menu Lainnya.
-Masukkan NIK dan kode verifikasi captcha yang muncul di layar, lalu klik Cek Data.
-Jika data ditemukan, pilih opsi Cek Desil.
-Masukkan tanggal lahir dan masukkan kembali kode captcha.
-Klik Cek Data. Informasi mengenai tingkat desil akan muncul di layar.
Cara Cek Desil melalui Aplikasi Cek Bansos
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































