Dampak Kabut Asap Karhutla Memburuk di Jambi, Siswa PAUD dan SD Diliburkan

1 day ago 3

JAMBI, iNews.idPemerintah Kota Jambi menerbitkan surat edaran terkait pengalihan proses belajar mengajar di sekolah seiring makin memburuknya kualitas udara dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dalam beberapa pekan terakhir. Mulai Rabu (26/8/2026), aktivitas sekolah bagi peserta didik tingkat PAUD serta siswa SD kelas 1 dan 2 diliburkan dan dialihkan secara daring dari rumah. 

Langkah ini diambil Pemkot Jambi untuk melindungi anak-anak dari ancaman paparan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat kabut asap yang menyelimuti wilayah perkotaan. 

Karhutla di Jambi Capai 300 Hektare, Kapolda Tetapkan 7 Tersangka

Baca Juga

Karhutla di Jambi Capai 300 Hektare, Kapolda Tetapkan 7 Tersangka

Pelaksanaan pembelajaran daring salah satunya terantau dilaksanakan di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 42 Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Meskipun para murid belajar dari rumah, Pemkot Jambi memberlakukan aturan agar jajaran guru tetap hadir ke sekolah untuk memberikan materi serta pemantauan jarak jauh secara optimal. 

"Belajar daring ini menindaklanjuti Surat Edaran Wali Kota Jambi dan berlaku selama tiga hari ke depan hingga Jumat mendatang. Kami sudah berkoordinasi dengan para guru agar pengawasan tetap ketat seperti tatap muka, sekaligus mengimbau orang tua untuk mengawasi anak-anak agar tidak bermain di luar rumah," ujar Kepala Sekolah SDN 42 Kota Jambi, Nasir, Rabu (26/8/2026). 

Penindakan Karhutla di Tanjung Jabung Barat Jambi, 4 Orang Ditetapkan Tersangka

Baca Juga

Penindakan Karhutla di Tanjung Jabung Barat Jambi, 4 Orang Ditetapkan Tersangka

Wali Kota Jambi, Dr Maulana menegaskan, kebijakan pengalihan belajar ini diputuskan berdasarkan pemantauan data kualitas udara yang kian mengkhawatirkan. 

Angka Indeks Kualitas Udara (AQI US) di Kota Jambi tercatat telah menembus angka 213 atau masuk dalam kriteria sangat tidak sehat. 

"Kebijakan belajar daring dari rumah ini diberlakukan khusus untuk tingkat PAUD serta siswa SD kelas 1 dan 2. Sementara untuk siswa kelas 3 SD hingga kelas 3 SMP masih melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan pengawasan ketat, serta dilarang keras melakukan kegiatan di luar ruangan," kata Maulana.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |