JAKARTA, iNews.id - Kasus hukum yang melibatkan Lisa Mariana dan Dewi Menyala makin memanas. Setelah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dewi Menyala, Lisa kini mengambil langkah hukum dengan melaporkan balik Dewi ke Polda Metro Jaya.
Dalam laporan tersebut, Lisa menyoroti sejumlah produk yang dikaitkan dengan Dewi Menyala. Dia menuding produk skincare hingga obat pelangsing yang dijual Dewi Menyala tidak memiliki izin edar BPOM sebagaimana mestinya.
Baca Juga
Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Jembatan Raba Sa’u Desa Mawu
Lisa bahkan membawa sejumlah produk yang menurutnya dapat menjadi bukti untuk mendukung laporan tersebut. Dia menunjukkan produk yang disebut sebagai obat pelangsing dan mempertanyakan nomor BPOM yang tercantum pada kemasan.
“Nggak BPOM. Ya, barang tidak BPOM. Nih. Set! Tuh, nggak BPOM, Mbak,” ujar Lisa.
Baca Juga
Dokter Tifa Manfaatkan Sidang Ijazah Jokowi Jadi Tempat Riset: Supaya Dunia Internasional Tahu
Dia kemudian menjelaskan hasil pengecekan terhadap nomor registrasi BPOM yang tercantum pada produk tersebut. Menurut Lisa, nomor yang tertera tidak menunjukkan nama produk atau pihak yang dimaksud.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

















































