SUBANG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang menggeledah tiga lokasi yang berkaitan dengan penyimpanan dan distribusi pupuk bersubsidi. Penggeledahan tersebut untuk mengungkap dugaan korupsi serta praktik mafia pupuk di Kabupaten Subang.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti yang kini tengah dianalisis untuk mengungkap dugaan penyimpangan.
Baca Juga
Mafia Pupuk Rugikan Negara Rp4,3 Miliar Dibongkar Polisi, 3 Tersangka Ditangkap
Penggeledahan dilakukan tim penyidik Kejari Subang pada Rabu (26/8/2026). Tiga lokasi yang didatangi penyidik berada di Ciasem, Pamanukan dan Binong.
Lokasi pertama, yakni kantor dan gudang CV Warga Mandiri di Kecamatan Ciasem. Penyidik kemudian bergerak ke kantor dan gudang PT Bumi Persada Sejati di Kecamatan Pamanukan.
Baca Juga
Mentan Buka-bukaan Adanya Mafia Minyak Goreng, Pupuk dan Beras, Libatkan Sosok Penting Tanah Air
Sasaran ketiga berada di area pergudangan Lini III PT BGR (Bhanda Ghara Reksa) Logistik Indonesia di Kecamatan Binong. Dari seluruh lokasi tersebut, penyidik membawa sejumlah dokumen dan barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

















































