BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegur Wali Kota Depok Supian Suri yang memperbolehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) memakai mobil dinas untuk mudik. Dia menilai kebijakan tersebut keliru.
"Ini sudah disorot Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Artinya kan itu salah. Tindakan itu (mengizinkan kendaraan dinas dipakai mudik), gak boleh. Mobil dinas itu untuk kepentingan dinas, tidak untuk kepentingan yang lain," ujar Gubernur Jabar seusai Salat Idul Fitri di Lapangan Gasibu, Senin (31/3/2025).

Baca Juga
Dedi Mulyadi Geram Kades Klapanunggal Minta THR Rp165 Juta, Minta Polisi Usut
Dedi mengatakan, telah menegur Supian Suri saat malam takbiran. Ke depan, Dedi meminta semua kepala daerah tidak boleh mengeluarkan kebijakan mengizinkan kendaraan dinas dipakai mudik.
"Gimana kalau mobil (dinas)-nya di jalan mengalami problem? Itu menjadi risiko negara, harus dipertanggungjawabkan," kata Dedi.

Baca Juga
Kompak! Dedi Mulyadi dan Ribuan Warga Bandung Salat Id di Lapangan Gasibu
Menurutnya, yang memiliki mobil dinas merupakan pejabat eselon III dan II. Pejabat eselon III dan II pasti memiliki mobil pribadi.
"Semua eselon III dan II itu kalau tidak punya mobil, berarti menggelola uangnya gak benar," katanya.

Baca Juga
Bima Arya soal Wali Kota Depok Izinkan Mobil Dinas Dipakai Mudik: Kita akan Tegur
Dedi mengatakan, Wali Kota Depok Supian Suri telah mengabaikan instruksi Gubernur Jabar terkait ASN tidak boleh menggunakan kendaraan dinas untuk mudik.
"Iya dong, abai," ucapnya.

Baca Juga
Beda dengan Dedi Mulyadi, Pramono Pilih Kejar Penunggak Pajak Kendaraan di Jakarta
Editor: Donald Karouw