JAKARTA, iNews.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap delapan tersangka teroris. Para tersangka berasal dari jaringan Negara Islam Indonesia (NII).
"Dilaksanakan penegakan hukum terhadap delapan tersangka kelompok Negara Islam Indonesia (NII) di beberapa wilayah di Indonesia," kata juru bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar, dikutip Jumat (22/11/2024).
Baca Juga
Kapolri Apresiasi Brimob dan Densus 88, Tangkap 181 Teroris dalam Setahun
Kedelapan tersangka diringkus pada hari yang sama yakni Selasa 19 November 2024. Mereka adalah NAA, JN, ER, IS, SW, DYT, MA dan SY.
NAA merupakan Komandan Jawatan (KJ) di Komando Perang Wilayah Besar (KPWB) III Sumatera. Dia terlibat menghadiri kegiatan pendidikan dan pelatihan dalam rangka menyiapkan pasukan militer dan milad NII yang dilaksanakan di Sumatera Barat.
Baca Juga
5 Sosok Peraih Adhi Makayasa di Kabinet Merah Putih, Nomor 4 Penumpas Teroris
NAA ditangkap di Perdamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Kemudian, JN merupakan Komandan Perang Setempat (Kompas) B Imam Bonjol NII Fraksi MYT, dia ditangkap di depan Villa Elite Jl. Padang Luar-Maninjau, Kabupaten Agam. Lalu ER, bendahara Pok NII MYT Kompas B Imam Bonjol juga ditangkap di Kabupaten Agam.
Sementara IS merupakan Sekretaris NII Kompas Sumatera Barat. Dia ditangkap di Kota Payakumbuh, Provinsi Sumatera Barat.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow