JAKARTA, iNews.id - Terdapat sejumlah negara yang menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran. Bitcoin merupakan salah satu mata uang kripto yang menarik perhatian sejak kemunculannya pada tahun 2009.
Harga bitcoin belakangan ini terus meningkat usai kemenangan Donald Trump dalam pemilihan presiden Amerika Serikat (AS).
![Harga Bitcoin Kembali Tembus Rekor Tertinggi di 97.000 Dolar AS](https://img.inews.co.id/media/100/files/inews_new/2024/02/22/ilustrasi_pajak_kripto.jpg)
Baca Juga
Harga Bitcoin Kembali Tembus Rekor Tertinggi di 97.000 Dolar AS
Per hari ini, Kamis (21/11/2024), kripto terbesar tersebut naik 5,7 persen ke level 97.445 dolar AS dengan kapitalisasi pasar saat ini menyentuh 1,93 triliun dolar AS, menurut data Coinmarketcap.
Sejak Trump terpilih kembali menjadi Presiden AS, bitcoin telah melesat 40 persen. Selain itu, kabar mengenai rencana Trump untuk menetapkan peran khusus Gedung Putih terhadap kebijakan kripto semakin mendorong sentimen pasar yang mengakibatkan kenaikan harga.
![Harga Bitcoin Melesat, Kekayaan Sosok Misterius Satoshi Nakamoto Tembus Rp1.662 Triliun](https://img.inews.co.id/media/100/files/inews_new/2024/11/12/bitcoin.jpg)
Baca Juga
Harga Bitcoin Melesat, Kekayaan Sosok Misterius Satoshi Nakamoto Tembus Rp1.662 Triliun
Negara yang Menggunakan Bitcoin sebagai Alat Pembayaran
Berikut deretan negara yang menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah:
1. El Salvador
El Salvador secara resmi mengadopsi bitcoin menjadi mata uang resmi sejak 2021. Penetapan mata uang digital itu sebagai mata uang negara disampaikan oleh Presiden El Savador, Nayib Bukele, yang kemudian dikenal sebagai Hukum Bitcoin Bukele.
![Pria AS Divonis 5 Tahun Penjara karena Curi 120.000 Bitcoin](https://img.inews.co.id/media/100/files/inews_new/2022/09/25/kripto.jpg)
Baca Juga
Pria AS Divonis 5 Tahun Penjara karena Curi 120.000 Bitcoin
Majelis Legislatif El Salvador mengesahkan Hukum Bitcoin Bukele pada 8 Juni 2021. Dalam aturan itu, pemerintah dan dunia usaha diberi kesempatan untuk melakukan uji coba transaksi atau pembayaran dengan menggunakan bitcoin. Namun, hal tersebut disambut protes oleh kalangan usaha dan kelompok oposisi yang meminta penangguhan Undang-Undang tersebut.
Namun Bukele tak mundur dari keputusannya untuk memberlakukan bitcoin sebagai mata uang negara itu. Dia bahkan sempat mengancam akan menjatuhkan sanksi bagi perusahaan atau pelaku usaha yang menolak transaksi dengan menggunakan bitcoin.
![Deretan Negara Pemegang Bitcoin Terbanyak di Dunia, Siapa Saja?](https://img.inews.co.id/media/100/files/inews_new/2024/09/02/kripto_di_nanovest.jpg)
Baca Juga
Deretan Negara Pemegang Bitcoin Terbanyak di Dunia, Siapa Saja?
2. Republik Afrika Tengah
Republik Afrika Tengah (CAR) menetapkan Bitcoin sebagai alat pembayaran sah di wilayahnya pada tahun 2022. Anggota parlemen CAR memberikan suara bulat untuk meloloskan RUU yang melegalkan bitcoin dan mata uang kripto lainnya.
Bitcoin dianggap sebagai alat pembayaran yang sah bersama dengan franc CFA Afrika Tengah regional. Kepala Staf Presiden Republik Afrika Tengah, Obed Namsio menyebut langkah itu sebagai langkah yang menentukan untuk membuka peluang baru bagi negaranya.