JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus), Rabu (22/1/2025) malam. Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat Harun Masiku sebagai tersangka.
"Benar ada giat penggeledahan perkara tersangka HM," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi, Rabu (22/1/2025).
Baca Juga
Profil Djan Faridz, Eks Wantimpres yang Rumahnya Digeledah KPK terkait Harun Masiku
Terungkap, rumah itu milik politikus senior Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP) sekaligus mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz.
Baca Juga
KPK Bawa 3 Koper usai Geledah Rumah Djan Faridz terkait Kasus Harun Masiku
"Info terupdate rumah Djan Faridz," kata Tessa.
Berdasarkan pantauan, penyidik KPK yang berjumlah sekitar 10 orang memasuki rumah dua lantai tersebut. Mereka membawa sejumlah koper yang digunakan untuk membawa barang bukti.
Baca Juga
Penampakan Rumah Djan Faridz Digeledah KPK terkait Harun Masiku
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow