JAKARTA, iNews.id - Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (DGB UI) telah menggelar rapat terkait pemberian gelar doktor dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pada Oktober 2024 lalu. Rapat tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi kepada rektor, majelis wali amanat (MWA) dan senat.
Ketua DGB UI Harkristuti Harkrisnowo mengatakan, keputusan terkait nasib gelar doktor Bahlil berada di tangan Rektor UI Heri Hermansyah.

Baca Juga
Berapa Lama Dapat Gelar Doktor di UI?
"Rektor yang harus memutuskan. Rekomendasi kami hanya untuk diedarkan di lingkaran internal DGB UI," ujar Harkristuti saat dikonfirmasi, Jumat (28/2/2025).
Dia enggan membocorkan hasil rekomendasi dari sidang etik DGB terkait gelar doktor Bahlil. Menurutnya, rekomendasi tersebut hanya untuk internal UI.

Baca Juga
Ketua MWA UI Gus Yahya Sebut Gelar Doktor Bahlil Tak Dibatalkan, Tetap akan Diwisuda
"Sorry for internal circulation only (maaf untuk internal saja)," ucapnya.
Sebelumnya, Universitas Indonesia (UI) menangguhkan kelulusan gelar Doktor (S3) Bahlil Lahadalia dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI. Keputusan ini merupakan hasil rapat koordinasi empat Organ UI yang dilaksanakan pada Selasa 11 November 2024 di Kampus UI Salemba.

Baca Juga
Kelulusan Doktor Bahlil Ditangguhkan, UI bakal Gelar Sidang Etik Potensi Pelanggaran
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow