JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024, Selasa (30/6/2026). Dia menjalani pemeriksaan sekitar empat jam.
Usai diperiksa, Dito mengatakan penyidik kembali mendalami keterangannya yang sebelumnya telah diberikan terkait perkara tersebut.
Baca Juga
Dito Ariotedjo Makin Langsing saat Datangi KPK, Ungkap Baru Ikut HYROX
"Saya yang (dulu) pertama ke sini untuk sprindik (surat perintah penyidikan) tersangka yang pertama Gus Yaqut (mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas) sama Gus Alex (mantan Stafsus Menag Ishfah Abidal Aziz). Ini yang kedua untuk yang swasta. Jadi keterangan mengulang dan ya ada tambah-tambah informasi. Ya, seputar itu saja," ujar Dito.
Baca Juga
Kasus Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ariotedjo Kembali Diperiksa KPK
Saat ditanya mengenai tambahan materi yang digali penyidik, Dito menyebut pertanyaan masih berkaitan dengan kunjungannya ke Arab Saudi. Menurutnya, penyidik melontarkan sekitar 10 pertanyaan selama pemeriksaan.
"Tadi yang dibutuhkan penyidik, tapi enggak ada yang itu sih, seputar kemarin pas yang kunjungan ke Arab Saudi," katanya.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































