JAKARTA, iNews.id - Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata (IR) ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Dia langsung ditahan.
Berdasarkan pantauan, Isa keluar dari Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, mengenakan rompi merah muda. Tangannya pun diborgol.
![Respons Kemenkeu usai Dirjen Anggaran Isa Rachmatarwata Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya](https://img.inews.co.id/media/100/files/inews_new/2025/02/07/dirjen_anggaran_kemenkeu_2.jpg)
Baca Juga
Respons Kemenkeu usai Dirjen Anggaran Isa Rachmatarwata Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya
Isa ditetapkan sebagai tersangka usai diperiksa pada Jumat (7/2/2025). Dia pun langsung ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung selama 20 hari ke depan.
"Terhadap tersangka pada malam ini dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejagung," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar.
![Tampang Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata Tersangka Kasus Korupsi Jiwasraya](https://img.inews.co.id/media/100/files/inews_new/2025/02/07/dirjen_anggaran_kemenkeu_2.jpg)
Baca Juga
Tampang Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata Tersangka Kasus Korupsi Jiwasraya
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow