MANGGARAI BARAT, iNews.id - Tiga warga di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap polisi. Ketiganya diduga menyiksa dan membakar seekor burung hantu dalam kondisi hidup.
Aksi tersebut terjadi di Kampung Bajak, Desa Benteng Ndope, Kecamatan Pacar, Jumat (7/8/2026) malam. Para pelaku masing-masing berinisial GJ (30), SB (41), dan VJ (25).
Baca Juga
Polres Mesuji Ungkap Daging Tapir yang Disembelih Pelaku Dibagikan ke Warga Sekitar
Mereka ditangkap Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Komodo Satreskrim Polres Manggarai Barat pada Selasa (11/8/2026) sore.
Kasus ini mencuat setelah rekaman aksi tersebut beredar di media sosial. Video pertama kali diunggah melalui akun Facebook Lenggeleongwasedeko pada Sabtu (8/8/2026) pukul 09.30 Wita.
Baca Juga
4 Penyembelih Tapir di Mesuji Ditangkap, 2 Buron
Video tersebut kemudian diunggah ulang oleh akun edukasi satwa @doniherdarutona pada Selasa (11/8/2026) pagi. Rekaman itu pun menyebar luas dan mendapat perhatian masyarakat.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































