Ditangkap, Polisi Ungkap Peran 3 Pria yang Tega Siksa dan Bakar Burung Hantu di NTT

2 days ago 1

MANGGARAI BARAT, iNews.id - Tiga warga di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap polisi. Ketiganya diduga menyiksa dan membakar seekor burung hantu dalam kondisi hidup. 

Aksi tersebut terjadi di Kampung Bajak, Desa Benteng Ndope, Kecamatan Pacar, Jumat (7/8/2026) malam. Para pelaku masing-masing berinisial GJ (30), SB (41), dan VJ (25). 

Polres Mesuji Ungkap Daging Tapir yang Disembelih Pelaku Dibagikan ke Warga Sekitar

Baca Juga

Polres Mesuji Ungkap Daging Tapir yang Disembelih Pelaku Dibagikan ke Warga Sekitar

Mereka ditangkap Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Komodo Satreskrim Polres Manggarai Barat pada Selasa (11/8/2026) sore.

Kasus ini mencuat setelah rekaman aksi tersebut beredar di media sosial. Video pertama kali diunggah melalui akun Facebook Lenggeleongwasedeko pada Sabtu (8/8/2026) pukul 09.30 Wita.

4 Penyembelih Tapir di Mesuji Ditangkap, 2 Buron

Baca Juga

4 Penyembelih Tapir di Mesuji Ditangkap, 2 Buron

Video tersebut kemudian diunggah ulang oleh akun edukasi satwa @doniherdarutona pada Selasa (11/8/2026) pagi. Rekaman itu pun menyebar luas dan mendapat perhatian masyarakat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |