Dodi Rustandi Terpidana Kasus Dago Elos Meninggal di Rutan Kebonwaru saat Akan Berwudu

19 hours ago 3

BANDUNG, iNews.id - Dodi Rustandi, salah satu terpidana kasus sengketa lahan Dago Elos, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat meninggal dunia di Rutan Kelas 1 Bandung atau Rutan Kebonwaru pada Selasa 24 Desember 2024. Dodi meninggal akibat mengalami serangan jantung.

Jogi Nainggolan, kuasa hukum Dodi ketika dikonfirmasi membenarkan kabar tersebut. Kronologi kejadian, sebelum meninggal, Dodi dijenguk istrinya. 

Temui Warga Dago Elos Bandung, AHY Tegaskan Siap Berantas Mafia Tanah

Baca Juga

Temui Warga Dago Elos Bandung, AHY Tegaskan Siap Berantas Mafia Tanah

Setelah selesai, istrinya pulang, kata dia Dodi kembali ke ruang tahanan. Saat akan berwudu untuk salat,  Dodi tiba-tiba terkena serangan jantung.

"Iya, betul (Dodi Rustandi Muller meninggal dunia). Saat istrinya baru selesai menjenguk, dia terjatuh ketika hendak berwudu karena terkena serangan jantung," ujar Jogi, Sabtu (28/12/2024).

Muller Bersaudara Divonis 3,5 Tahun Penjara, Kasus Sengketa Lahan di Dago Elos

Baca Juga

Muller Bersaudara Divonis 3,5 Tahun Penjara, Kasus Sengketa Lahan di Dago Elos

Dia menuturkan, Dodi lalu dibawa ke klinik di dalam Rutan Kebonwaru dan dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Santo Yusup. "Di sana, dia dinyatakan meninggal dunia. Almarhum dimakamkan di permakaman umum daerah Rancaekek," tuturnya.

Menurutnya, Dodi meninggal saat menjalani proses hukum di Rutan Kebonwaru. Dodi, lanjut dia kemungkinan mengidap penyakit jantung sejak sebelum terjerat kasus Dago Elos. 

"Jadi, ini (Dodi Rustandi Muller dan Heri Hermawan Muller) klien kami yang sedang menjalani proses hukum. Salah satu dari mereka (Dodi Rustandi Muller) terkena serangan jantung sehingga meninggal dunia. Mereka sudah berada di Rutan Kebonwaru hampir tujuh bulan bersama kakaknya," katanya.

Dia menyampaikan, jenazah Dodi telah dimakamkan di tempat permakaman umum (TPU) kawasan Rancaekek, Kabupaten Bandung. Dia memastikan meninggalnya Dodi tidak menggangu proses hukum kasasi yang sedang ditempuh. "Saat ini, kasusnya masih dalam proses kasasi," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |