Dokter Kandungan Cabuli Pasien di Garut Ditetapkan Tersangka

1 day ago 7

GARUT, iNews.id – Polisi telah menetapkan dokter kandungan berinisial MSF (33) sebagai tersangka kasus pencabulan pasien di Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar). 

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, MSF merupakan dokter kandungan yang memiliki izin praktik di beberapa rumah sakit di Garut. 

Dokter Kandungan Cabuli Pasien di Garut Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Baca Juga

Dokter Kandungan Cabuli Pasien di Garut Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

"Namun, tindakan ini dilakukan di luar izin praktik resmi, yaitu di kediaman orang tua korban," ujar Kombes Hendra Rochmawan, dalam konferensi pers di Mapolres Garut, Kamis (17/4/2025).

Dokter Kandungan Cabuli Pasiennya di Garut Ditetapkan Tersangka

Baca Juga

Dokter Kandungan Cabuli Pasiennya di Garut Ditetapkan Tersangka

Dia menjelaskan, awalnya MSF melakukan tindakan medis kepada korban dengan menyuntikkan vaksin. Setelah tindakan itu selesai, kata dia MSF meminta korban untuk mengantarnya ke tempat kotnya dengan alasan tidak membawa kendaraan. 

Menurutnya, di tempat kos itu MSF melakukan tindakan kekerasan seksual kepada korban. Dalam kasus ini telah memeriksa 10 saksi. Mereka yang diperiksa, lanjut dia merupakan orang tua korban, saudara korban, rekan dokter lain serta seorang ahli psikologi.

Editor: Kastolani Marzuki

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |