Dokter Tifa Optimistis Nota Perlawanan Kedua Perkara Ijazah Jokowi Kembali Dikabulkan Hakim

5 hours ago 5

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa optimistis nota perlawanan kedua dalam perkara polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) akan kembali dikabulkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).

Optimisme itu muncul karena Dokter Tifa menilai isi surat dakwaan kedua yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) tidak jauh berbeda dengan dakwaan sebelumnya.

Lagi, Dokter Tifa Didakwa Pencemaran Nama Baik dan Fitnah terkait Ijazah Jokowi

Baca Juga

Lagi, Dokter Tifa Didakwa Pencemaran Nama Baik dan Fitnah terkait Ijazah Jokowi

"Hari ini kami maju lagi untuk mengajukan nota perlawanan yang kedua atas dasar dari surat dakwaan yang kurang lebih 11-12 atau sama saja isinya dengan surat dakwaan yang pertama. Sehingga kami sangat optimis bahwa nota perlawanan kedua kami ini juga akan mendapatkan hasil putusan hakim yang sama," ucap Dokter Tifa di PN Jaktim, Kamis (17/9/2026).

Pada persidangan sebelumnya, majelis hakim PN Jaktim melalui putusan sela mengabulkan eksepsi Dokter Tifa. Putusan tersebut membuat perkara tidak dilanjutkan ke tahap pembuktian pada saat itu.

 Supaya Dunia Internasional Tahu

Baca Juga

Dokter Tifa Manfaatkan Sidang Ijazah Jokowi Jadi Tempat Riset: Supaya Dunia Internasional Tahu

Hakim sebelumnya menilai surat dakwaan JPU tidak cermat karena menggunakan ketentuan KUHP lama dan KUHP baru dalam mendakwa Dokter Tifa.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |