JAKARTA, iNews.id – PT TASPEN (Persero) terus berkomitmen untuk mendukung penguatan kesetaraan gender, serta perlindungan hak perempuan dan anak. Hal ini terwujud melalui implementasi Respectful Workplace Policy (RWP), kebijakan Employee Well-being (EWP), termasuk keterlibatan perempuan pada posisi strategis di TASPEN.
Melalui berbagai kebijakan dan fasilitas yang progresif ini, TASPEN memastikan terciptanya lingkungan kerja yang inklusif, kondusif, dan produktif bagi seluruh Insan TASPEN. Adapun penerapan kebijakan EWP di lingkungan TASPEN dapat terlihat dari penyediaan ruang laktasi di 57 kantor cabang TASPEN seluruh Indonesia dan kehadiran daycare untuk karyawan TASPEN Grup.
![TASPEN Hadirkan Layanan Antar Pembayaran Pensiun untuk Kemudahan Peserta](https://img.inews.co.id/media/100/files/inews_new/2025/01/21/taspen_hadirkan_layanan_antar_pembayaran_pensiun.jpg)
Baca Juga
TASPEN Hadirkan Layanan Antar Pembayaran Pensiun untuk Kemudahan Peserta
Sementara itu, implementasi RWP diwujudkan melalui mekanisme pelaporan pelanggaran yang terintegrasi dalam Whistleblowing System (WBS), termasuk indikasi tindakan kekerasan, perundungan, dan diskriminasi di lingkungan TASPEN.
Corporate Secretary TASPEN Henra mengatakan bahwa TASPEN percaya tentang kesetaraan gender dan perlindungan hak perempuan dan anak adalah fondasi utama dalam menciptakan keberlanjutan dan kesejahteraan bangsa.
![Dua Dekade Tsunami Aceh, TASPEN Buktikan Komitmen Kesejahteraan Para Korban](https://img.inews.co.id/media/100/files/inews_new/2025/01/21/rachel_sukma_fachlia_dan_tiara_haji_faradiba.jpg)
Baca Juga
Dua Dekade Tsunami Aceh, TASPEN Buktikan Komitmen Kesejahteraan Para Korban
"Hal ini pun sejalan dengan arahan Menteri BUMN Erick Thohir yang menegaskan bahwa BUMN akan terus berkomitmen untuk menghadirkan lingkungan kerja yang kondusif dan ramah perempuan serta anak," katanya.