PANDEGLANG, iNews.id - Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus korupsi lebih dari Rp200 juta bernama Arifin, ditangkap oleh Tim Tangkap Buron (Tabur) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang. Arifin merupakan salah satu tersangka yang terlibat dalam tindak pidana korupsi dana bantuan sosial dari Kemendikbud tahun 2015.
Sebelum ditangkap oleh petugas, pria yang merupakan warga Kampung Maja Barat, Kelurahan Sukaratu, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, Banten ini bekerja sebagai pegawai swasta. Setelah buron selama enam tahun, Arifin akhirnya ditangkap di wilayah Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Baca Juga
Pencuri Mobil di RS Handayani yang Viral Ditangkap, Ternyata DPO Kawanan Kasus Pemerkosaan
Tersangka juga telah beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan oleh Kejari Pandeglang. Arifin merupakan salah satu dari empat tersangka dalam kasus korupsi bansos Kemendikbud untuk organisasi pendidikan dan majlis taklim di wilayah Kabupaten Pandeglang pada 2015.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pandeglang, Aco Rahmadi Jaya mengungkapkan, modus tersangka dengan cara memotong jumlah dana bantuan yang sudah dicairkan sebesar 75 persen. Hasil dari pemotongan tersebut, lebih dari Rp200 juta, dibagi-bagi bersama tiga tersangka lainnya yang sudah lebih dulu masuk penjara.

Baca Juga
Kasus Korupsi, DPO Kejati Kalbar Ditangkap di Demak
Editor: Kurnia Illahi