DPR AS Sahkan UU Hentikan Bantuan Dana untuk Kampus yang Boikot Israel

1 day ago 8

WASHINGTON, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (DPR AS), Kamis (3/9/2026), mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) untuk menghentikan bantuan keuangan federal kepada kampus-kampus yang memboikot Israel

Ini merupakan kebijakan pro-Israel terbaru yang diajukan Partai Republik di tengah meningkatnya kritikan dari Partai Demokrat terhadap pemerintah Israel atas perang di Gaza.

Profil Aisha Wahab, Politisi Muslimah Keturunan Afghanistan Rebut Kursi DPR AS

Baca Juga

Profil Aisha Wahab, Politisi Muslimah Keturunan Afghanistan Rebut Kursi DPR AS

Sebanyak 237 suara mendukung, melawan 169 yang menolak aturan bernama RUU Perlindungan Kebebasan Ekonomi dan Akademik itu. Namun RUU itu masih harus disahkan oleh Senat untuk bisa menjadi undang-undang (UU).

Dua anggota Partai Republik menolak RUU itu, namun 33 anggota Partai Demokrat mendukungnya.

Politisi Muslimah Aisha Wahab Rebut Kursi DPR AS, Kalahkan Calon Didukung Lobi Israel

Baca Juga

Politisi Muslimah Aisha Wahab Rebut Kursi DPR AS, Kalahkan Calon Didukung Lobi Israel

Anggota DPR AS dari Partai Demokrat, Jerrold Nadler, mengatakan sebelum pemungutan suara, dia menentang gerakan global Boikot Divestasi dan Sanksi (BDS) terhadap Israel, meski demikian tetap menghormati hak kebebasan berekspresi warga AS.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |