JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merespons usulan anggota Komisi VI DPR Mufti Anam agar Pertamina membagikan Pertamax gratis kepada masyarakat sebagai bentuk minta maaf. Usulan itu digaungkan buntut isu Pertamax oplosan dipasarkan kepada konsumen.
Menurut Erick, penanganan kasus di Pertamina punya mekanismenya sendiri.

Baca Juga
Dirut Pertamina Pastikan Pertamax Sudah Sesuai Standar
“Tentukan mekanisme yang ada di pemerintahan, di DPR, maupun di Pertamina tentukan ada mekanisme sendiri. Tentu semua juga perlu kajian,” ujar Erick di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (12/3/2025).
Dia mengakui, perbaikan administrasi di Pertamina harus dilakukan. Namun, hal itu tak bisa dicampurkan dengan penanganan dari dampak proses hukum yang saat ini berlangsung.

Baca Juga
Jaksa Agung Pastikan Pertamax di Pasaran Saat Ini Bukan Oplosan, Sesuai Spesifikasi
“Yang pasti yang selalu disampaikan oleh Pak Presiden Prabowo, yang namanya kasus korupsi itu kan harus ditindaklanjuti dan kami mendukung. Yang kami terus jaga selama ini, bagaimana tentu kasus korupsi itu dan korporasi jangan hanya dilihat menjadi satu kesatuan,” tutur dia.
Erick mencontohkan, kasus korupsi yang pernah terjadi di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Dalam proses hukum, Kementerian BUMN mendorong transformasi perusahaan secara terpisah.

Baca Juga