JAKARTA, iNews.id - Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (13/3/2025) hari ini. Ahok diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menyatakan akan memenuhi panggilan ini.

Baca Juga
Kejagung Geledah Depo Pertamina Plumpang, Sita 17 Kontainer Dokumen Penerimaan BBM
“Ya, besok (hari ini) hadir,” kata Ahok saat dihubungi, Rabu (12/3/2025).

Baca Juga
Pertamina Dilanda Cobaan, Dirut Ungkap Pesan Menyentuh dari Presiden Prabowo
Tepisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan pemeriksaan Ahok dijadwalkan pukul 10.00 WIB.
Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka. Para tersangka telah ditahan.
Kesembilan tersangka tersebut yakni Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi, Direktur Optimalisasi dan Produk Pertamina Kilang Internasional Sani Dinar Saifuddin, Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Andrianto Riza.